(BPAD_Jakarta) Kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, disambut baik oleh Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.
Kehadiran BPK terkait persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Bertempat di Ruang Command Center Lt. 5, seluruh Tim Pemeriksa BPK perwakilan DKI Jakarta hadir dengan agenda mendengarkan paparan materi terkait “Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset SKPD/UKPD pada SIERA dan Pemutakhiran Data didalam SIMASTER”.
Kabid Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset, Riswan Sentosa
Jalannya paparan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Riswan Sentosa. Dalam paparannya Riswan Sentosa lebih dahulu menjelaskan struktur organisasi jajaran BPAD yang menjadi tanggung jawab dibidangnya, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan sistem SIERA dan SIMASTER dan sesi tanya jawab.
Kasubbid Data Informasi Aset, Suripto
Lebih lanjut pada kesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Data Informasi Aset, Suripto juga menjelaskan tantangan kedepan terkait dengan penatausahaan dan pencatatan atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2020 yang lebih baik, dengan menyiapkan sistem yang saat ini sedang dibangun dan memasuki tahap finalisasi, yakni “Start Up Aset 4.0”.
Sebagai informasi “Start Up Aset 4.0” rencananya akan diluncurkan BPAD pada tahun 2020 mendatang untuk Tahun Anggaran tahun 2021, sehingga semua sistem terkait aset milik Provinsi DKI Jakarta sudah terintegrasi, optimal dan akuntabel.
(adt)