Bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Gedung Dinas Teknis Abdul Muis lantai 4, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) menerima Asli Sertifikat Hak Pakai (SHP) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Pancoran dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019)
Tujuan penyerahan Sertifikat ini sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 297 ayat (2), Penyimpanan Bukti Kepemilikan Barang Milik Daerah dilakukan oleh Pengelola Barang (dalam hal ini Sekertaris Daerah sesuai pasal 1 ayat 7), BPAD sebagai Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah.
Bapak Muhammad Helmi selaku Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan didampingi Bapak Abdul Somad selaku Pengurus Barang Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Ibu Nuril menyerahkan Asli Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bapak Pujiono selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta dengan didampingi Bapak Riswan Sentosa selaku Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset dan Ibu Heldah selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta serta Ibu Yuli Yanti.
Setelah Sertifikat Hak Pakai tersebut diterima oleh Bapak Pujiono, sertifikat tersebut langsung diserahkan kepada Bapak Riswan Sentosa yang selanjutnya akan diserahkan kepada Ibu Heldah untuk disimpan ke dalam Ruang Penyimpanan Dokumen Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset khususnya Sub Bidang Dokumentasi Aset (Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 255 tahun 2016 pasal 29 ayat (3) huruf d. menyimpan dan mengadministrasikan dokumen aset daerah);
(syl)