(BPAD_Jakarta) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta beri arahan jajarannya untuk cepat dan tanggap dalam bekerja. Arahan tersebut disampaikan langsung hari ini Rabu, 15/1/2020, bertempat di Ruang Aula, Lt. 4, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Disamping itu Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Pujiono dalam Rapat Pimpinan setidaknya menyampaikan sepuluh arahan kepada jajarannya diantaranya :
1. Realisasi APBD;
2. Kegiatan Strategis Daerah (KSD) wajib dikerjakan;
3. Tindakan segera terhadap Fasos-Fasum;
4. Pengembangan kawasan PPBD;
5. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan harus dipertahankan;
6. Pembagian penyelesaian tugas;
7. Pengamanan file dan dokumen pribadi dengan baik;
8. Terciptanya komunikasi yang responsif;
9. Kaderisasi, dan yang terakhir;
10. Kembangkan inovasi dan kreatifitas.
Kepala BPAD - Pujiono
Disamping itu, Pujiono juga menambahkan agar seluruh jajaran ASN maupun Non ASN di lingkungan BPAD agar dapat bekerja secara cepat dan tepat, sehingga pekerjaan rumah serta target-target yang sudah menanti didepan mata dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas. Lebih lanjut Rapat Pimpinan dihadiri oleh Sekretaris Badan, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang serta Pejabat Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah.
(adt)