UJICOBA SISTEM RKBMD DALAM RANGKA PROSES PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH




(BPAD_Jakarta) Dalam rangka implementasi Sistem RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) BPAD Provinsi DKI Jakarta mengundang Beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) untuk hadir dan turut melakukan ujicoba atas Sistem RKBMD yang telah rampung pengembangannya.

Bertempat di Ruang Command Center Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, BPAD Lantai 5, Acara dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penatausahaan Aset Riswan Sentosa didampingi Kepala Sub Bidang Data Informasi Suripto, Tenaga Ahli Ade Rahmayadi dan Cucu Supriyatna.

Kepala Sub Bidang Data Informasi, Suripto

Kepala Sub Bidang Data Informasi, Suripto dalam sambutannya menyampaikan alur runtutan serta mekanisme yang harus dilakukan pada sistem tersebut. Suripto juga menambahkan bahwa Sistem RKBMD yang saat ini dilakukan sebagai pilot project dan langsung diujicobakan kepada SKPD Dan UKPD yang hadir untuk mengajukan pengadaan kebutuhan baik barang maupun jasa periode tahun 2020. Walaupun hanya sekedar ujicoba, akan tetapi data yang digunakan sudah berdasarkan data yang aktual dan sesuai dengan kegiatan yang diamanatkan dalam PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019.

Suasana Ujicoba Sistem RKBMD

Dengan dilaksanakannya Ujicoba ini BPAD berharap dapat mendengar langsung timbal balik terhadap Sistem RKBMD tersebut sebelum nantinya akan digunakan untuk periode perencanaan RKBMD pengadaan Tahun 2021 mendatang, sehingga diharapkan dengan adanya sistem RKBMD tersebut mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada saat ini.

Lebih lanjut SKPD dan UKPD yang hadir diantaranya Walikota Jakarta Timur, Dinas Pemuda dan Olah Raga beserta UKPD dibawahnya.

 

(adt)

 


Kembali ke halaman berita