(BPAD_Jakarta) Rapat dilaksanakan dalam rangka persamaan persepsi terhadap Aset Rusak Berat (ARB) dan Aset Tidak Ditemukan (ATD) atas Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan memperhatikan beragam pertimbangan-pertimbangan yang akan muncul atas ARB dan ATD tersebut.
Kepala Bidang Penatausahaan Aset, Riswan Sentosa pimpin langsung rapat tindak lanjut hasil sensus terhadap aset rusak berat dan aset tidak ditemukan. Bertempat di Ruang Command Center Lt. 5, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, turut hadir Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Suripto, Kepala Sub Bidang Inventarisasi, Irfan Syahkuala dan Tenaga Ahli, Ade Rahmayadi. Adapun pembahasan rapat tersebut yakni pertimbangan serta langkah yang harus diambil BPAD terhadap ARB dan ATD tersebut.
Disaat yang bersamaan, Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati hadir dalam rapat tersebut, hadirnya beliau dalam rangka kunjungan sekaligus ikut mendengarkan paparan atas ARB dan ATD Barang Milik Daerah disela-sela kunjungannya yang dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang Penatausahaan Aset, Riswan Sentosa.
Hingga berita ini diturunkan, rapat pemantauan / monitoring tindak lanjut hasil sensus terhadap aset rusak berat dan aset tidak ditemukan masih berlangsung.
(adt)