(BPAD_Jakarta) Bertempat di Ruang Command Center Lt. 5 Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Riswan Sentosa selaku Kepala Bidang Penatausahan Aset, terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Medan.
Hadirnya Komisi III DPRD Kota Medan dalam rangka meminta informasi terkait pengelolaan Aset di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan M. Afri Rizki Lubis menyampaikan maksud dan tujuannya yakni dengan menyampaikan permasalahan mengenai aset di daerahnya, menurutnya saat ini pencatatan aset di Kota Medan sendiri banyak aset yang berpindah tangan. Hal tersebut lah yang mendasari hadirnya Komisi III bidang perekonomian dan keuangan Kota Medan guna mengetahui pengelolaan aset di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Menjawab hal tersebut Riswan Sentosa menyampaikan, saat ini BPAD sudah mengembangkan sistem setidaknya sebanyak 21 (dua puluh satu) modul/aplikasi dalam mendukung penyajian maupun pencatatan aset dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak hanya itu Riswan Sentosa juga menambahkan sejak BPAD berdiri tahun 2017 lalu, BPAD sudah melakukan berbagai upaya dalam hal pengelolaan aset dengan dimulainya pembangunan database, pelaksanaan sensus hingga penyajian data aset yang terintegrasi.
Kunjungan Komisi III diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan plakat cinderamata.
(adt)