RENCANA PEMBENTUKAN BLUD Manajemen Aset Daerah, BPAD




(BPAD_Jakarta) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah BPAD paparkan rencana pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Manajemen Aset Daerah secara daring Selasa 9/2/2021.

Dalam paparannya Kepala BPAD Pujiono menyampaikan mulai dari latar belakang, pemenuhan persyaratan BLUD Manajemen Aset, tugas dan fungsi hingga potensi Peningkatan Kinerja Keuangan.

Secara tugas dan fungsi nantinya BLUD Manajemen Aset Daerah bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum salah satunya adalah pemanfaatan aset berupa sewa, kerja sama pemanfaatan dan kerja sama penyediaan infrastruktur, pemanfaatan aser properti untuk reklame dan lain-lain.

Turut hadir dalam paparan yakni Ibu Asisten Perekenonomian Sri Haryati, dan beberapa pimpinan dan perwakilan Perangkat Daerah lainnya seperti BPKD, Bapenda, Biro ORB, Biro Hukum dan yang lainnya.

Ibu Asisten Perekonomian juga menambahkan rencana pembentukan BLUD Manajemen Aset Daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedepan, sehingga pembentukannya diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin.

 

(adt)

 


Kembali ke halaman berita