(BPAD_Jakarta) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah BPAD paparkan rencana pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Manajemen Aset Daerah secara daring Selasa 9/2/2021.
Dalam paparannya Kepala BPAD Pujiono menyampaikan
mulai dari latar belakang, pemenuhan persyaratan BLUD Manajemen Aset, tugas dan
fungsi hingga potensi Peningkatan Kinerja Keuangan.
Secara tugas dan fungsi nantinya BLUD Manajemen
Aset Daerah bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum salah
satunya adalah pemanfaatan aset berupa sewa, kerja sama pemanfaatan dan kerja
sama penyediaan infrastruktur, pemanfaatan aser properti untuk reklame dan
lain-lain.
Turut hadir dalam paparan yakni Ibu Asisten
Perekenonomian Sri Haryati, dan beberapa pimpinan dan perwakilan Perangkat
Daerah lainnya seperti BPKD, Bapenda, Biro ORB, Biro Hukum dan yang lainnya.
Ibu Asisten Perekonomian juga menambahkan rencana pembentukan
BLUD Manajemen Aset Daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi
pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedepan, sehingga pembentukannya
diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin.
(adt)