(BPAD_Jakarta) Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Timur, amankan aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta (24/03/2021). Pengamanan fisik aset berupa tanah tersebut seluas kurang lebih 500M2 didampingi perwakilan dari Camat Cakung, Lurah Jatinegara, Suku Dinas Sumber Daya Air, UPK PPUKMP Pulogadung, LMK, hingga Satpol PP,
Aset Tanah yang bertempat di Gang APP 2 Jl. Swadaya/Jl. Dr. Rajiman, Kampung Rawa Badung RT 003 RW 13 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, merupakan aset UPK PPUKMP Pulogadung, dengan bukti Sertifikat HPL No. 11/Jatinegara Tahun 1997 (dengan total luas 40.605 m2), yang kemudian dimanfaatkan warga tanpa izin.
Lebih lanjut Suban PAD Jakarta Timur telah berkoordinasi untuk melakukan pengamanan atas aset tanah tersebut, pasca musibah kebakaran yang melanda pada beberapa waktu lalu, Pengamanan dilakukan dengan melakukan pemasangan garis polisi, pagar hingga papan pengumuman agar tidak kembali dimanfaatkan warga tanpa izin.