(BPAD, Jakarta) Dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (LKPD) Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan DKI Jakarta mengadakan pembahasan terkait konsep temuan pemeriksaan. Pembahasan dilaksanakan di Kantor BPK RI Cawang, dimulai pada hari Kamis, 29 April 2021 sampai dengan Rabu, 5 Mei 2021. Pembahasan dipimpin oleh Achmad Haryadi selaku Ketua Tim Pemeriksa dan dihadiri oleh Arifin selaku ketua subtim pemeriksa dan Tri Wisnu Wibawa selaku anggota tim pemeriksa, serta Perangkat Daerah yang memiliki konsep temuan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Inspektorat selaku tim pendamping pembahasan pemeriksaan.
Pembahasan oleh pemeriksa dimaksudkan untuk membahas terkait penyelesaian apa yang menjadi konsep temuan sehingga apabila bisa dituntaskan maka akan menjadi poin penilaian dalam pemberian opini oleh lembaga pemeriksa BPK. Sehingga diprioritaskan untuk penyelesaian atas konsep temuan yang diberikan oleh BPK RI.