Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021




(BPAD, Jakarta) Dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok Sub Bidang Inventarisasi dan Pelaporan Aset yaitu melaksanakan rekonsiliasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah, Irfan Syahkuala selaku Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Pelaporan Aset mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Senin, 31 Mei 2021 Jam 09.30 WIB.


Persiapan meliputi beberapa hal terkait angka aset yang terdapat pada register KIB masing-masing Perangkat Daerah seperti Data Transitoris Restruktur, Saldo Awal 2020, Data Semester I dan II Tahun 2020, Data Reviu Inspektorat, dan Data Audited BPK Tahun 2020. Selain itu juga perlu dilakukan pengecekan terhadap kesesuaian Matriks mutase Laporan Keuangan dengan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disusun oleh Tim Konsolidasi (BPAD dan BPKD).

Dari data tersebut akan diperoleh untuk penetapan Saldo Awal Tahun 2021 yang akan digunakan dalam pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021. “Insya Allah, Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021 akan kita mulai di Minggu ke-2 Bulan Juli 2021, seluruh Data agar dapat disiapkan dan dimatangkan terlebih dahulu, mulai dari Saldo Awal Tahun 2021 hingga Data Pengadaan oleh Perangkat Daerah yang akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah Semester I Tahun Anggaran 2021", Ujar Irfan dalam rapat

Dari data tersebut akan diperoleh untuk penetapan Saldo Awal Tahun 2021 yang akan digunakan dalam pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021. “Insya Allah, Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021 akan kita mulai di Minggu ke-2 Bulan Juli 2021, seluruh Data agar dapat disiapkan dan dimatangkan terlebih dahulu, mulai dari Saldo Awal Tahun 2021 hingga Data Pengadaan oleh Perangkat Daerah yang akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah Semester I Tahun Anggaran 2021", Ujar Irfan dalam rapat


Kembali ke halaman berita