(BPAD, Jakarta) Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau melakukan Studi Banding dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Jumat (30/07/2021).
Bertempat di ruang Command Center lantai 5 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, BPAD Provinsi DKI Jakarta diwaliki oleh Plt Kepala BPAD bapak M. Reza Phahlevi, Sekretaris BPAD ibu Purwani, Kepala Bidang Penatausahaan Aset bapak Riswan Sentosa, Kepala Sub Bidang Data Informasi bapak Suripto, Kepala Sub Bidang Dokumentasi ibu Heldah, Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Pelaporan bapak Irfan Syahkuala serta Tenaga Ahli bapak Ade Rahmayadi. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BPAD dan dilanjutkan dengan paparan oleh bapak Ade Rahmayadi dengan menjelaskan prosesi alur mulai dari perencanaan hingga penghapusan Barang Milik Daerah (BMD), kemudian bapak Irfan Syahkuala membahas seputar pencatatan BMD, bapak Suripto membahas pembangunan dan pengembangan sistem penatausahaan BMD, dan yang terakhir ibu Heldah membahas proses digitalisasi dokumen BMD hingga ke sesi tanya jawab
Kembali ke halaman berita