BPAD Provinsi DKI Jakarta Desak Green Garden Tuntaskan Kewajiban Fasos Fasum




(BPAD, Jakarta) Anggota DPRD DKI Jakarta dari partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter, berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta untuk mentargetkan penyerahan Fasos dan Fasum Komplek Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat selesai pada bulan Desember 2021 mendatang. 

Menurut Plt BPAD Provinsi DKI Jakarta, Reza Phahlevi, proses penyerahan  Fasos dan Fasum oleh Pengembang Green Garden kepada Pemda DKI Jakarta saat ini sudah sampai tahap pembahasan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu tahap pembuatan peta bidang tanah. 

"Kami tidak muluk-muluk target kami Desember sudah harus selesai karena persoalan Fasos dan Fasum di Komplek Green Garden ini sudah terlalu lama, sedangkan masyarakat yang telah membayar pajak melalui PBB tidak menikmati pembangunan dari Pemda DKI," terang Reza saat melakukan pertemuan dengan para RW dan RT serta Tokoh Masyarakat Green Garden serta Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter di Kantor Sekretariat RW 10 Kelurahan Kedoya Utara, Sabtu (16/10/2021). 

Rencananya, BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil Pengembang Green Garden untuk mempertanyakan waktu penyerahan Fasos dan Fasum ke Pemda DKI. 

Reza menegaskan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jakarta Barat untuk membantu mengambil alih Fasos dan Fasum jika pengembang Green Garden tidak segera menyerahkan Fasos dan Fasum ke Pemda DKI. 

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter mendorong BPAD DKI Jakarta agar segera menagih kewajiban pengembang Green Garden untuk menyerahkan Fasos dan Fasos. 

Bahkan, Jupiter beberapa kali menggelar pertemuan dengan RT dan RW Komplek Green Garden bersama BPAD untuk melakukan koordinasi penyerahan Fasos dan Fasum tersebut tuturnya.

 


Kembali ke halaman berita