(BPAD, Jakarta) Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, PT KAI, PT Jaya Konstruksi, KJPP Karmanto dan Para Pengembang melakukan tinjauan lokasi dalam rangka monitoring berkala terhadap progress pelaksanaan kegiatan penataan stasiun tahap 2 (Stasiun Gondangdia) pada Selasa, 19 Oktober 2021 Pukul 09.00 WIB. Pendanaan Penataan Stasiun tersebut berasal dari pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana melalui konversi oleh pemegang Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPR) yaitu PT Adhi Karya, PT Karyagraha Nusantara, dan PT Karunia Unggul Abadi.
Kewajiban pemenuhan nilai konversi dalam bentuk pembangunan fasilitas publik berupa Kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Gondangdia di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan ruang lingkup meliputi Penataan Taman Masjid Cut Meutia, Pembangunan Sarana dan Prasarana Transportasi, Pembangunan Sarana dan Prasarana Telekomunikasi, Pembangunan Sarana dan Prasarana Taman, dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan Hidup, dan Prasarana Trotoar berikut kelengkapannya, Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Transit berikut penunjangnya, dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pedestrian Plaza.
“Dengan adanya kegiatan Penataan stasiun ini, diharapkan pedagang kaki lima lebih tertata rapih dan tidak kumuh.”, ungkap M. Reza Phahlevi H Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Kedepannya, Taman di samping Masjid Cut Meutia dapat difungsikan sebagai tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk bersantai sambil menikmati makanan dan pemandangan kota.” tambahnya lagi.