(BPAD, Jakarta) Unit Pengelola
Manajemen Aset (UPMA) mengikuti pertemuan Pembahasan Penyelesaian Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan di Atas HPL 01/Glodok, Senin, 13
Desember 2021 bertempat di
Ruang Rapat Lt.4 BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul
Muis Lt.4.
Riswan Sentosa, selaku Kepala UPMA membuka pertemuan
dengan menyampaikan bahwa HPL 01/Glodok berada di
tempat yang strategis, saat ini sudah terdapat bangunan komersil di atas HPL
tersebut diantaranya CityWalk, Hotel Holiday Inn, dan gedung parkir dengan
kapasitas 1000 mobil.
Pada kesempatan kali ini, Taufik Natasubrata yang mewakili PT. Duta Anggada Realty, menjelaskan kronologis PKS dan menjelaskan terkait fasos fasum pada bangunan di area HPL 01/Glodok tersebut, "Adapun sarana yang belum dibangun adalah Jembatan JPO, Puskesmas dan Balai Rakyat pada HPL 01/Glodok", imbuhnya.
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota (KPKI), Bambang Widjojanto didampingi oleh Muhammad Yusuf dan Oegroseno ikut hadir pada pertemuan kali ini, beliau menyarankan untuk dilakukannya Audit Independent terhadap HPL 01/Glodok.
Kesepakatan yang
dibuat antara PT. Duta Anggada Realty dengan Pemprov DKI
dituangkan dalam Notulensi Kesepakatan Penyelesaian Pelaksanaan
Perjanjian Kerja Sama Pembangunan di Atas HPL 01/Glodok, dan di tanda tangani oleh peserta rapat.