Pembekalan untuk Pegawai Baru Non PNS BPAD DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Senin, 27 Desember 2021, BPAD DKI Jakarta melaksanakan pembekalan untuk pegawai baru Non PNS. Pembekalan dihadiri oleh 14 orang peserta yang kesemuanya merupakan gabungan pegawai terpilih hasil seleksi dua bidang yakni Bidang penatausahaan aset dan Bidang PSDA. Pemilihan pegawai tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui serangkaian seleksi yang dilaksanakan pada 6-15 Desember 2021.


Pembekalan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Ifan selaku Kepala Bidang Penatausahaan Aset. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa "Setiap pegawai di lingkungan BPAD diharapkan dapat selalu bisa bekerja sama untuk mencapai hasil capaian kinerja BPAD yang maksimal".



Dokumentasi Kegiatan Pembekalan Pegawai Non PNS Baru BPAD DKI Jakarta


Agenda pembekalan dilanjutkan dengan pembekalan mengenai Sistem Teknologi dan Informasi BPAD yang disampaikan langsung oleh Bapak Suripto.  Para pegawai diberikan pengarahan dimulai dengan informasi terkait akun pribadi pegawai sampai cara mempublikasikan berita untuk konten web BPAD. Pembekalan akan terus dilaksanakan selama 5 hari ke depan, mulai dari hari Senin 27 Desember 2021 hingga Jumat, 31 Desember 2021.


Kembali ke halaman berita