Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus menjadi Pembina Apel Hari Senin, 03 Juli 2017 di Ruang Rapat Lantai 4 BPAD Abdul Muis No.66 Jakarta Pusat.
Dalam arahannya Bapak Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hal-hal sbb:
Dalam arahannya Bapak Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hal-hal sbb:
1. Secara Pribadi dan atas nama Institusi Mengucapkan permohonan Maaf lahir dan Bathiun Kepada Seluruh Staf BPAD Provinsi DKI Jakarta.
2. Mengingatkan dan memberikan apresiasi kepada seluruh Staf BPAD Provinsi DKI Jakarta, agar hadir pada hari ini Senin, 03 Juli 2017, agar tidak terkena sangsi / Hukdis sesuai dengan SE SEKDA No. 38
Tanggal 21 Juni 2017.
3. Agar seluruh Staf BPAD Provinsi DKI Jakarta, mulai hari ini Senin, 03 Juli 2017, bekerja rutin seperti biasanya.
Diakhir apel, Bapak Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar semua
Staf BPAD Provinsi DKI Jakarta,menjaga kekompakan, dan saling membantu bidang lain yang membutuhkan. (ASSN)