(BPAD_Jakarta) Tenaga Ahli
Pertanahan BPAD Provinsi DKI Jakarta, Artiya paparkan Tanah yang siap
disertifikatkan dihadapan Plt Kepala BPAD, Reza Phahlevi. Tanah tersebut
nantinya akan dilakukan konsolidasi bersama Kanwil ATR/BPN dan Jajaran Kantor
Pertanahan (Kantah) sewilayah Pemprov DKI guna prosesi pensertifikatan hak
pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 654 bidang tanah
berdasarkan hasil laporan dan peninjauan yang disampaikan oleh Suku Badan PAD selama
Tahun 2021 akan dilakukan proses pensertifikatan hak pakai atas nama Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta di awal Tahun 2022. Bidang tanah tersebut sudah melalui
berbagai macam proses meliputi pengecekan dokumen, tinjauan lapangan hingga serta
titik koordinat untuk nantinya akan dilakukan fase persiapan, konsolidasi dan
koordinasi bersama Kanwil ATR/BPN dan Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)
sewilayah Pemprov DKI pada Februari mendatang.
Lebih lanjut Plt Kepala BPAD,
Reza Phahlevi dalam sambutannya menyambut baik atas rencana pembentukan tim
percepatan dalam proses penyelesaian pensertifikatan tanah, sehingga target 2000
bidang dapat tercapai di Tahun 2022. “Mudah-mudahan kita bisa wujudkan
dihadapan bu asisten, kita tunjukan bahwa kita BPAD bisa, ga ada BPAD yang ga
bisa” tutupnya.
(adt)