Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) melakukan peninjauan Barang Milik Daerah (BMD) yang beralamat di Jl. Pejaten Mas Raya, RT.10 RW.2, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kondisi aset saat ini berupa fasilitas 15 (Lima Belas) bangunan rumah, 2 (Dua) lapangan tenis dan 1 (Satu) lapangan, Rabu (5/1). Hadir pula dilokasi peninjauan aset
Ireni selaku Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Graha Pejaten merupakan
BMD Yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) C di Badan Pengelolaan
Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan luas sebesar 3,74 Ha, yang terdiri dari
15 (Lima Belas) bangunan rumah dinas dan juga 3 (Tiga) lapangan dan satu
kantor pengelola.
Ireni menjelaskan pada saat kunjungan bahwa bangunan eks rumah dinas akan digunakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Aset ini sudah pernah dikerjasamakan dengan mitra dan sudah diserahterimakan kembali ke BPAD karena telah berakhirnya kerjasama tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan penilaian aset sehubungan dengan optimalisasi pemanfaatan aset di Graha Pejaten”.
Foto. Ireni Selaku Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Selatan. (Kedua dari Kiri)
Sehubungan dengan Kondisi
Graha Pejaten saat ini sangat kurang baik untuk ditempati
sebagai tempat tinggal, Terutama pada bangunan eks rumah
dinas yang berada di bagian belakang Graha Pejaten, Untuk bagian Perumahan yang
terletak di dalam komplek Graha Pejaten kondisi eksistingnya banyak
rumah yang mengalami kerusakan ringan serta untuk
fasilitas lapangan terdapat peralatan yang digunakan untuk olahraga bagi warga sekitar. Helmi
Nourman Adittya, selaku Kepala Satuan Pelaksana Riset, Konsultasi, dan
Manajemen Risiko Unit Pengelola Manajemen
Aset BPAD, menambahkan “Untuk rencana kedepan,
Graha Pejaten yang berlokasi di Jakarta Selatan ini akan dioptimalisasikan
untuk pusat kuliner & Co-Working Space, serta Sport Center, sehingga bisa bermanfaat bagi warga di sekitar lokasi dan bisa
memaksimalkan optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta“.
Untuk fasilitas lapangan tenis masih terawat rapih dan bersih, dikarenakan warga sekitar Graha Pejaten masih memakai fasilitas ini untuk berolahraga, untuk selanjutnya akan dipastikan informasi dari dokumen aset di lokasi ini untuk dapat dioptimalisasi pemanfaatannya.