(BPAD, Jakarta) Kamis, 27 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat Command
Center Lantai 5 Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPAD)
Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jalan Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat, Unit
Pengelola Manajemen Aset (UPMA) BPAD melaksanakan Pemaparan terkait Penilaian atas
Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di
UPMA BPAD. Penilaian tersebut dilakukan secara daring yang dipimpin oleh Asep
Erwin Djuanda selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pembiayaan Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Tim penilai yang hadir diantaranya: Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Biro Organisasi, Reformasi dan Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Pemaparan Kepala UPMA terkait Penilaian atas Usulan Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan BLUD
Unit Pengelola Manajemen Aset telah mempersiapkan Dokumen
Persyaratan yang akan dinilai yaitu Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja,
Dokumen Pola Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), Prognosa/Proyeksi
Laporan Keuangan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Pernyataan Bersedia
untuk diaudit. Suci Retno Nugraeni selaku Kepala Sub Bidang Pembinaan Badan Layanan Umum
Daerah, Badan Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagai moderator yang memandu jalannya Penilaian atas Usulan
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di UPMA BLUD.
Laila Latifah, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPMA BPAD menyampaikan terkait surat kesanggupan meningkatkan kinerja dan pernyataan bersedia untuk di audit yang telah ditandatangani oleh M. Reza Phahlevi H., selaku Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Riswan Sentosa selaku Kepala UPMA serta menyampaikan terkait Standar Pelayanan Minimal. Selanjutnya, Helmi Nourman Adittya selaku Kepala Satuan Pelaksana Riset, Konsultasi, dan Manajemen Risiko UPMA BPAD memaparkan Dokumen Pola Tata Kelola dimulai dari Struktur Organisasi UPT UPMA, Prosedur kerja, Pengelompokkan Fungsi, dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan dan Limbah.
Laila Latifah selaku
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Manajemen Aset
Kebijakan Keuangan terkait Tarif Layanan dipaparkan
oleh Ade Rahmayadi selaku Tenaga Ahli BPAD. Pada kesempatan terakhir, Asep
Erwin memberikan kesempatan kepada Bambang
Widjojanto selaku Ketua Komite
Pencegahan Korupsi Ibukota DKI Jakarta untuk memberikan tanggapannya, “Jika
UPMA ini berhasil menjadi BLUD, maka ini akan menjadi Center of Excellences dan
merupakan tonggak sejarah bukan hanya untuk DKI Jakarta saja melainkan di
Indonesia juga.” ujar beliau.
Setelah semua dokumen persyaratan ditampilkan dan
dinilai oleh Tim Penilai, Suci Retno Nugraeni sebagai moderator mengakhiri
penilaian dan menyampaikan bahwa finalisasi penilaian akan dilaksanakan hari
Senin, 31 Januari 2022 yang dihadiri oleh seluruh Tim Penilai.