Penilaian Usulan Penerapan PPK BLUD pada Unit Pengelola Manajemen Aset BPAD




(BPAD, Jakarta) Kamis, 27 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat Command Center Lantai 5 Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPAD) Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jalan Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat, Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) BPAD melaksanakan Pemaparan terkait Penilaian atas Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di UPMA BPAD. Penilaian tersebut dilakukan secara daring yang dipimpin oleh Asep Erwin Djuanda selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Tim penilai yang hadir diantaranya: Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Biro Organisasi, Reformasi dan Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Pemaparan Kepala UPMA terkait Penilaian atas Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

Unit Pengelola Manajemen Aset telah mempersiapkan Dokumen Persyaratan yang akan dinilai yaitu Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Dokumen Pola Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), Prognosa/Proyeksi Laporan Keuangan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Pernyataan Bersedia untuk diaudit. Suci Retno Nugraeni selaku Kepala Sub Bidang Pembinaan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai moderator yang memandu jalannya Penilaian atas Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di UPMA BLUD.

Laila Latifah, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPMA BPAD menyampaikan terkait surat kesanggupan meningkatkan kinerja dan pernyataan bersedia untuk di audit yang telah ditandatangani oleh M. Reza Phahlevi H., selaku Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Riswan Sentosa selaku Kepala UPMA serta menyampaikan terkait Standar Pelayanan Minimal. Selanjutnya, Helmi Nourman Adittya selaku Kepala Satuan Pelaksana Riset, Konsultasi, dan Manajemen Risiko UPMA BPAD memaparkan Dokumen Pola Tata Kelola dimulai dari Struktur Organisasi UPT UPMA, Prosedur kerja, Pengelompokkan Fungsi, dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan dan Limbah.

Laila Latifah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Manajemen Aset

 

Kebijakan Keuangan terkait Tarif Layanan dipaparkan oleh Ade Rahmayadi selaku Tenaga Ahli BPAD. Pada kesempatan terakhir, Asep Erwin memberikan kesempatan kepada Bambang Widjojanto selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota DKI Jakarta untuk memberikan tanggapannya, “Jika UPMA ini berhasil menjadi BLUD, maka ini akan menjadi Center of Excellences dan merupakan tonggak sejarah bukan hanya untuk DKI Jakarta saja melainkan di Indonesia juga.” ujar beliau.

Setelah semua dokumen persyaratan ditampilkan dan dinilai oleh Tim Penilai, Suci Retno Nugraeni sebagai moderator mengakhiri penilaian dan menyampaikan bahwa finalisasi penilaian akan dilaksanakan hari Senin, 31 Januari 2022 yang dihadiri oleh seluruh Tim Penilai.


Kembali ke halaman berita