UPMA Tinjau BMD Taman Hiburan Rakyat Lokasari Milik Pejabat Pengelola Aset Daerah, Jakarta Barat




(BPAD, UPMA) Unit Pengelola Manajemen Aset melakukan peninjauan barang milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Mangga Besar Raya Nomor 81 Komplek Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari Tangki Tamansari Jakarta Barat, Selasa (19/04).

Agus Mulyana selaku Pengurus Barang Pengelola Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) melakukan tinjauan secara langsung dan didampingi oleh Siti Soleha Indah, selaku Staff pemanfaatan, Badan pengelolaan Aset daerah (BPAD) yang mengetahui keadaan area Lokasari ini. Kondisi terkini THR Lokasari adalah lahan yang masih digunakan sebagai pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran.


Agus Mulyana, Pengurus Barang Pengelola Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) dan Siti Soleha indah, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

Dikutip dari Siti Soleha Indah selaku Staff Pemanfaatan, BPAD “Bahwa THR Lokasari ini merupakan tempat yang strategis dan juga memiliki nilai yang tinggi, tetapi ada banyak kawasan sekitar area harus segera direvitalisasi untuk kedepannya menjadi kawasan yang lebih bersih dan banyak dikunjungi nantinya”.

Diharapkan kedepannya Kawasan THR Lokasari dan sekitarnya dapat teroptimalisasi dan dimanfaatkan dengan baik sehingga menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kembali ke halaman berita