(BPAD, UPMA) Unit Pengelola
Manajemen Aset melakukan peninjauan barang milik daerah Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta yang berlokasi di Jalan Mangga Besar Raya Nomor 81 Komplek Taman
Hiburan Rakyat (THR) Lokasari Tangki Tamansari Jakarta Barat, Selasa (19/04).
Agus Mulyana selaku Pengurus Barang Pengelola Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) melakukan tinjauan secara langsung dan didampingi oleh Siti Soleha Indah, selaku Staff pemanfaatan, Badan pengelolaan Aset daerah (BPAD) yang mengetahui keadaan area Lokasari ini. Kondisi terkini THR Lokasari adalah lahan yang masih digunakan sebagai pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran.
Agus Mulyana, Pengurus Barang Pengelola Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) dan Siti Soleha indah, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Dikutip dari Siti
Soleha Indah selaku Staff Pemanfaatan, BPAD “Bahwa THR Lokasari ini merupakan
tempat yang strategis dan juga memiliki nilai yang tinggi, tetapi ada banyak
kawasan sekitar area harus segera direvitalisasi untuk kedepannya menjadi
kawasan yang lebih bersih dan banyak dikunjungi nantinya”.
Diharapkan kedepannya
Kawasan THR Lokasari dan sekitarnya dapat teroptimalisasi dan dimanfaatkan
dengan baik sehingga menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.