UPMA Pelaksanaan Beauty Contest pada 12 Eks Rumah Dinas Graha Pejaten, Jakarta Selatan




(BPAD,UPMA) Unit Pengelola Menejemen Aset mengadakan Beauty Contest pada Pendayagunaan dan Pemanfaatan 12 Eks Rumah Dinas Graha Pejaten yang berlokasi di Jl. Taman Pejaten Mas Raya, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Beauty Contest ini diikuti beberapa perusahaan, yaitu:

1)   PT. Serius Main Indonesia

2)   PT. Griya Selaras Pratama

3)   Koperasi Serba Usaha Mandiri KOSGORO 1957




PT Griya Selaras Pratama, M. Arszandi Pratama, Direktur Utama.

Peserta pertama di berikan kepada PT Griya Selaras Pratama untuk memaparkan konsep pengelolaan BMD yang akan mereka yang memiliki konsep bisnis yaitu Pejaten Space health social creative space “nantinya Graha Pejaten akan dibuat klinik dan rumah bersalin (1 unit tipe A dan 1 unit tipe B), game center (1 unit tipe B), penyewaan bangunan rumah (2 unit tipe A dan 6 tipe B), serta pengelolaan sebuah lahan parker” Nilai Investasi pengelolaan 12 Eks Rumah Dinas Graha Pejaten sebesar Rp3.840.000.000,-.



Koperasi Kosgoro Serba Usaha Mandiri KOSGORO 195, Tengku, Ketua

Kesempatan kedua yaitu Koperasi Kosgoro Serba Usaha Mandiri KOSGORO 1957 mereka memaparkan konsep pengelolaan BMD yang memiliki konsep bisnis yaitu “Untuk menjadikan kawasan kuliner Jakarta Selatan dengan fasilitas UMKM, restoran seafood, padang, coffee shop, dan renovasi pada 12 Eks Rumah Dinas tersebut untuk dijadikan Sebuah sarana perkantoran, sarana olahraga, gedung pertemuan, fasilitas panggung untuk live music dan sarana ibadah” Nilai yang di berikan Cukup Fantastis yang dapat mencapai angka Rp3.750.000.000 dengan Pendanaan investasi bersumber dari pendanaan sendiri.

 

Untuk peserta Ketiga yaitu PT. Serius Main Indonesia, sangat disayangkan karena tidak dapat menghadiri Beauty Contest, dan di anggap mengundukan diri. Diharapkan kedepannya 12 Eks Rumah Dinas Graha Pejaten ini dapat di Kelola dan dimanfaatkan asetnya dengan baik, serta dapat di Optimalisasikan BMD tersebut sampai dengan seterusnya.



Kembali ke halaman berita