(BPAD, Jakarta) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, M. Reza Phahlevi H. menerima penghargaan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada Perangkat Daerah dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan pada hari Kamis, 28 April 2022 bertempat di Ruang Pola Bappeda, Gedung Balaikota DKI Jakarta.
BPAD meraih 2 prestasi sekaligus yakni sebagai Peraih Peringkat 1 Penyelesaian Rekomendasi Terbanyak atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI (198 status selesai) dan sebagai Peraih Peringkat 4 Komponen Pengungkit Tertinggi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk apresiasi Gubernur DKI Jakarta kepada jajaran yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
BPAD Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi sesuai dengan visi BPAD yakni "Pengelolaan Aset Daerah yang Unggul di Lingkup Pemerintah Daerah" serta menuntaskan kedua misinya yaitu menjadikan tata kelola aset daerah yang akuntabel dan transparan serta menjadikan aparatur pengelola aset daerah yang profesional.