(BPAD, Jakarta) Bidang Penatausahaan Aset, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPAD Provinsi DKI Jakarta) melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Sistem Persediaan Sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti KSD 38 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (18/05).
Berdasarkan KSD 38 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPAD Provinsi DKI Jakarta memiliki target B06 dan B09. Target B06 BPAD Provinsi DKI Jakarta yaitu melakukan pengembangan implementasi Sistem Persediaan untuk Sekolah dan Sosialisasi Implementasi Sistem Persediaan ke Sekolah. Target B09 BPAD Provinsi DKI Jakarta yaitu Laporan Evaluasi dan Implementasi/ Pengembangan Sistem Persediaan Sekolah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pilot project implementasi sistem persediaan ke 24 sekolah yang telah dilaksanakan pada bulan Maret Tahun 2022. Pusdatin Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan pembangunan sistem persediaan dengan penyesuaian sistem untuk sekolah-sekolah. Target implementasi sistem persediaan pada Tahun 2022 adalah seluruh SMP, SMA dan SMK di DKI Jakarta, yang berjumlah 480 sekolah dapat menggunakan sistem e-persediaan.
Selanjutnya, pada awal Juni Tahun 2022 akan dilaksanakan sosialisasi implementasi sistem persediaan oleh BPAD kepada Tim dari Dinas Pendidikan, yang nantinya akan melakukan transfer knowledge kepada sekolah-sekolah SMP, SMA dan SMK di Provinsi DKI Jakarta.
Bapak Widodo dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa “Salah satu kesulitan dalam implementasi sistem persediaan adalah kurangnya pemahaman tentang perbedaan antara aset persediaan dan aset tetap, serta tidak tersedia SDM khusus untuk pengelolaan aset di seklah TK, SD, SLB dan PKBM”.