(BPAD_Jakarta) Pusat
Data dan Informasi (Pusdatin) aset meluncurkan sistem peminjaman KDO (Kendaraan
Dinas Operasional) pada aplikasi mobile aset Jakarta berbasis android. Peluncuran
ini sebagai bagian dari kemudahan dalam kebutuhan mobilisasi bagi Perangkat Daerah
maupun Unit Perangkat Daerah (PD/UPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
DKI Jakarta, Selasa, (24/5).
Kepala Pusat Data dan
Informasi, Ratna Diah Kurniati membuka dan memimpin secara langsung peluncuran
aplikasi sistem peminjaman KDO pada aplikasi mobile aset Jakarta. Sistem peminjaman
KDO sendiri telah selesai dibangun oleh pusdatin sehingga diharapkan dapat
memberikan kemudahan bagi perangkat daerah yang membutuhkan untuk kegiatan
mobilisasi. “Semua dibangun dan di desain sedemikian rupa sehingga kemudahan
ini ada dalam genggaman,” Ujar Ratna.
Lebih lanjut sistem
peminjaman KDO pada aplikasi mobile aset Jakarta diperuntukan bagi perangkat
daerah cukup hanya dengan melakukan penginputan seperti tanggal kegiatan,
tujuan kegiatan dan dapat memilih jenis kendaraan dinas operasional yang
tersedia hanya dalam genggaman.
(adt)