(BPAD, UPMA) Unit Pengelola
Manajemen Aset melakukan peninjauan barang milik daerah Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta yang berlokasi di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading
Timur, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jum’at (20/05).
Agus Mulyana selaku Pengurus Barang Serta Staff Pengelola Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA), melakukan tinjauan secara langsung dan di dampingi oleh Bidang pemanfaatan Badan pengelolaan aset daerah (BPAD) dan Bidang Perolehan Aset BPAD, serta Suku badan pengelolaan aset daerah jakarta pusat. Kondisi terkini PT. Gama Investa Indonesia adalah lahan yang masih digunakan sebagai Sebuah Sebuah stadium olahraga yang di kelilingi oleh banyaknya tenant restaurant dan lainnya.
Dikutip dari Syarif Hidayat
selaku Bidang pemanfaatan BPAD bahwa “Lahan Mahaka Square yang di Kelola oleh
PT. Gama Investa Indonesia akrif dan masih berjalan, dan banyaknya roko yang
buka di area dan di dalam bangunan, serta banyaknya pengunjung aktif yang
mengunjungi tempat tersebut terutama pada hari Sabtu dan juga minggu”.
Diharapkan kedepannya PT.
Gama Investa Indonesia dapat mempertahankannya dan menjadi lebih optimal dan
berkembang untuk kedepannya Provinsi DKI Jakarta.