UPMA Melakukan Pembahasan Terhadap Perpanjangan dan Pemanfaatan Tanah, Bangunan dan Jalan PT. Antilope Madju Puri Indah Pasar Puri, Jakarta Barat




(BPAD, UPMA) Direktur Jakarta Asset management center (JAMC), Riswan Sentosa mengadakan Rapat Pembahasan Permohonan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Oleh PT. Antilope Madju Puri Indah, Pada Senin (23/05).

mengundang pihak PT. Antilope Madju Puri Indah, Riswan Sentosa selaku Direktur JAMC membuka dan menyampaikan “Perpanjangan pada Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Untuk Pemanfaatan Pasar Puri Di Jalan Raya Puri Indah, Kompleks Perumahan Puri Indah, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat serta Pemanfaatan Jalan Puri Agung di lokasi yang sama, Aset tersebut tercatat Sebagai Aset pada Pejabat Pengelola Aset Daerah”.

Perpanjangan pada Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan pada pasar puri dengan luas 5.000.M2+ sudah mencapai sebuah kesepakatan dan akan segera di lakukan perpanjangan dan juga pembuatan perjanjian Kerjasama baru antara pihak PT. Antilope Madju Puri Indah dan Jakarta Asset Management center.


Pemanfaatan pada tanah dan jalan yang berlokasi di Jalan puri agung telah dilakukan pembahasan permohonan pemanfaatan yang akan di jadikan sebagai taman dan fasilitasnya, yang akan di mungkinkan akan adanya penambahan pemanftaan baru seperti ruang udara penyebrangan.

Optimalisasi BMD yang di perpanjang dan juga pemanfaatan baru di Kawasan Pasar Puri Di Jalan Raya Puri Indah, Kompleks Perumahan Puri Indah, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat ini diharapkan dapat secepatnya dilakukan perpanjangan untuk periode sewa selanjutnya, dan dapat terus berjalan sampai dengan kedepannya.


Kembali ke halaman berita