Pemberian Apresiasi Kepada 7 Pegawai BPAD DKI Jakarta Yang Memasuki Masa Purna Bakti




(BPAD Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta melakukan pelepasan kepada 7 orang pegawai yang memasuki masa Purna Bakti. Acara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala BPAD dan di hadiri oleh Jajaran Pejabat di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Tujuh orang yang memasuki masa Purna Bakti terhitung mulai dari bulan Januari  hingga Juni Tahun 2022 antara lain; Eha, Staf Pelaksana Sub Bidang Penatausahaan dan Penggunaan Kepulauan Seribu; Much. Zubaedi, Staf Pelaksana Sub Bidang Dokumentasi BPAD; Ratna Diah Kurniati, Plt Sekertariat Badan dan Kepala Pusat Data dan Informasi Aset; Sri Rahayu Restuningsih, Staf Pusat Penyimpanan Barang Daerah; Wurini, Staf Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Pusat; Setiawati, Staf Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset BPAD dan yang terakhir Ateng Jaelani, Staf Pusat Penyimpanan Barang Daerah.

Lebih lanjut Ratna Diah Kurniati dalam sambutannya sekaligus mewakili keenam pegawai yang juga memasuki masa purna bakti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar BPAD Provinsi DKI Jakarta yang telah banyak membantu ia juga menambahkan semoga BPAD semakin  kompak.

Pada rangkaian akhir acara, sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan kepada pegawai yang memasuki purna bakti, BPAD Provinsi DKI Jakarta memberikan cinderamata sebagai bentuk rasa terima kasih atas semua dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada ketujuh pegawai yang memasuki masa purna bakti. 


Kembali ke halaman berita