(BPAD Jakarta) BPAD
Provinsi DKI Jakarta melakukan pelepasan kepada 7 orang pegawai yang memasuki
masa Purna Bakti. Acara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala BPAD dan di hadiri
oleh Jajaran Pejabat di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Tujuh orang yang
memasuki masa Purna Bakti terhitung mulai dari bulan Januari hingga Juni Tahun 2022 antara lain; Eha, Staf
Pelaksana Sub Bidang Penatausahaan dan Penggunaan Kepulauan Seribu; Much.
Zubaedi, Staf Pelaksana Sub Bidang Dokumentasi BPAD; Ratna Diah Kurniati, Plt
Sekertariat Badan dan Kepala Pusat Data dan Informasi Aset; Sri Rahayu
Restuningsih, Staf Pusat Penyimpanan Barang Daerah; Wurini, Staf Suku Badan PAD
Kota Administrasi Jakarta Pusat; Setiawati, Staf Pengalihan Status dan
Dokumentasi Aset BPAD dan yang terakhir Ateng Jaelani, Staf Pusat Penyimpanan
Barang Daerah.
Lebih lanjut Ratna
Diah Kurniati dalam sambutannya sekaligus mewakili keenam pegawai yang juga
memasuki masa purna bakti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
seluruh keluarga besar BPAD Provinsi DKI Jakarta yang telah banyak membantu ia
juga menambahkan semoga BPAD semakin kompak.
Pada rangkaian akhir
acara, sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan kepada pegawai yang
memasuki purna bakti, BPAD Provinsi DKI Jakarta memberikan cinderamata sebagai
bentuk rasa terima kasih atas semua dedikasi dan kontribusi yang telah
diberikan kepada ketujuh pegawai yang memasuki masa purna bakti.