Kepala BPAD Menutup Masa Pembekalan Materi Bagi CPNS Baru




(BPAD Jakarta) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menutup rangkaian masa pembekalan materi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/6). Jalannya penutupan pembekalan materi Kepala BPAD memberikan pertanyaan-pertanyaan bagi para CPNS tersebut  atas pembekalan materi yang sudah diberikan selama satu minggu yang lalu.

Bertempat di Ruang Serbaguna Lt. 4 BPAD Provinsi DKI Jakarta, 45 CPNS dilingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta menerima pembekalan materi hari terakhir yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi. Reza membuka jalannya pembekalan materi dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan langsung bagi para CPNS tersebut.



Foto. Kepala BPAD, M. Reza Phahlevi, saat melontarkan pertanyaan 


“Apa yang kalian dapatkan dari pengarahan minggu kemarin dari para Kepala Bidang,” tanya Reza. “Coba apa visi dari bidang Perencanaan, Pemanfaatan dan Penilaian,” tambah Reza saat melontarkan pertanyaan kepada 45 CPNS yang hadir. Menjawab pertanyaan tersebut anne salah satu CPNS menjawab bahwa bidang Perencanaan, Pemanfaatan dan Penilaian (P2P) memiliki konsentrasi terhadap Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). “P2P utamanya menyusun RKBMD, lalu memanfaatkan aset-aset serta melakukan penilaian atas aset,” Ujar Anne.

Lebih lanjut Reza juga memberikan materi terkait etika, tata krama hingga aturan-aturan yang berlaku bagi para CPNS sebelum nantinya para CPNS tersebut akan melakukan masa orientasi hingga bulan Agustus mendatang.

Sementara itu ke-45 CPNS akan melanjutkan masa orientasi dengan penempatan tugas di 5 Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi, 1 Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu serta Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA). Diharapkan dengan selesainya pembekalan materi yang sudah diberikan dapat memberikan bekal kepada para CPNS tersebut untuk dapat  melaksanakan pekerjaan sesuai dengan penempatan tugasnya masing-masing.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita