UPMA Melakukan Konsultasi Tentang Pembentukan UPT Untuk Pemanfaatan BMD dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara




(BPAD, UPMA) Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA), melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Perihal Pembelajaran tentang Pembentukan UPT terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pada, Jum’at (31/5).

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sukatjo Selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Para jajaran Pejabat maupun staf BPKAD Kutai Kartanegara, disambut langsung oleh M. Reza Phahlevi selaku Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah dan Riswan Sentosa Selaku Kepala Direktur UPMA atau Jakarta Asset Management Center (JAMC).

M. Reza Phahlevi menyambut dengan hangat kedatangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ”Kami Bersyukur dapat belajar perihal belajar kepada sebuah UPT yang bergerak langsung di bidang Aset komersil di Kota Jakarta” Ujar Sukatjo.

Sementara itu Ade Rahmayadi selaku Tenaga Ahli Pemanfaatan UPMA, pada kesempatan yang sama dirinya memaparkan perihal pemanfaatan optimalisasi apa saja yang ada di UPMA, dan cara menindak lanjuti perihal pemanfaatan sewa aset pada aset komersil Jakarta, yang nantinya dan kedepannya Jakarta dan Kabupaten Kutai Kartanegara ini dapat menjalin suatu tali persaudaraan yang kuat dan saling berkembang untuk kedepannya.


Kembali ke halaman berita