Studi Banding BPKAD Provinsi Bengkulu ke BPAD Provinsi DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu melakukan ­kunjungan studi banding mengenai pemanfaatan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ke Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 4 BPAD, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Reza Phahlevi selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.


Merry, selaku tim BPKAD Provinsi Bengkulu menjelaskan kedatangannya beserta timnya, yakni ingin mengetahui cara pengelolaan atau pemanfaatan lahan HPL yang ada di DKI Jakarta, sehubungan dengan rencana pelaksanaan pemanfaatan hak pengelola HPL Pantai Panjang milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

 

Inti dari kegiatan studi banding ini  adalah pemaparan materi dan sesi tanya jawab mengenai pemanfaatan HPL. Materi yang disampaikan antara lain mengenai sistem pengelolaan aset yang sudah terintegrasi melalui aplikasi dan pemanfataan HPL milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Reza Phahlevi menyatakan bahwa “Pemanfaatan HPL yang ada di DKI Jakarta juga harus mensinergikan antara pemanfaatan yang besar maupun yang kecil.”

 


Kembali ke halaman berita