(BPAD, Jakarta) Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) melakukan peninjauan dan penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk permohonan PT. Bira Jaya Mandiri Perkasa, Jum'at (01/07).
Agus Mulyana selaku Pengurus Barang UPMA dan Staff Badan Pengelolaan Aset Daerah serta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Kondisi terkini lokasi yang akan dimanfaatkan oleh PT. Bira Jaya Mandiri Perkasa, sangat baik dan terawat.
Arip S selaku Pengurus barang Unit Pengelola Rumah Susun VI mengatakan, "Dengan adanya tambahan jaringan telekomunkasi di Rumah Susun (Rusunawa) akan membuat kualitas jaringan di sekitar Rusunawa menjadi lebih baik dan membantu warga setempat".
Agus Mulyana Selaku pengurus barang UPMA, menghimbau untuk dilakukannya percepatan atas permohonan pemanfaatan agar dapat membantu Warga Rusunawa yang kekurangan jaringan telekomunikasi.
Dengan adanya pengelolaan telekomunikasi
oleh PT. Bira Jaya Mandiri Perkasa, diharapkan dapat membantu banyak warga Kawasan Rusunawa
yang sangat kurangnya jaringan telekomunikasi dalam hal pekerjaan maupun pembelajaran secara online.