(BPAD Jakarta) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPAD Provinsi DKI Jakarta mengikuti kegiatan Forum Komunikasi PPID Tahun 2022 dengan tema yang diangkat yakni “Sinergisitas PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Meningkatkan Pelayanan Informasi dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik”, secara daring, Kamis, (11/8).
Keterbukaan informasi
merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik atau yang dikenal dengan good governance, oleh
karenanya PPID dapat menjadi pintu utama dalam memberikan informasi bagi
masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif
dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan. Berangkat dari hal
itu PPID Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan forum komunikasi untuk yang
kedua kalinya bagi seluruh PPID Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta untuk dapat bersinergi dalam meningkatkan pelayanan informasi dan
penyelesaian sengketa informasi publik.
“PPID memegang
peranan penting sebagai pintu gerbang keterbukaan informasi publik,” Ujar Sekretaris
Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali kala membuka sekaligus memberikan sambutan atas
penyelenggaraan forum komunikasi PPID ini. Penyelenggaraan forum komunikasi
kali ini juga menghadirkan tiga narasumber diantaranya : Arya Sandhiyudha,
Wakil Ketua Informasi Pusat; Nelvia Gustina, Wakil Ketua Komisi Informasi
Provinsi DKI Jakarta dan Agus W., Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.
Lebih
lanjut forum komunikasi PPID kali ini juga sebagai implementasi dan pembekalan pengetahuan bagi PPID Perangkat
Daerah terkait Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar
Layanan Informasi Publik (SLIP) sebagai pembaharuan regulasi terkait standar
minimum bagi badan publik dalam memberikan layanan informasi, meningkatkan
layanan informasi publik, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi
permohonan informasi publik.
Dengan pembaharuan regulasi tersebut diharapkan seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih bersinergi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat serta menghasilkan informasi publik yang berkualitas.
(adt)