Pusdatin BPAD Panggil Pengurus Barang PD/UPD Terkait Saldo Awal Sistem Persediaan




(BPAD, Jakarta) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta mengundang Pengurus Barang Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah (PD/UPD) terkait konfirmasi atas selisih saldo awal pada sistem persediaan, Kamis (7/9).

Sebanyak tiga puluh empat pengurus barang PD/UPD dilakukan pemanggilan atas undangan yang dilayangkan terkait konfirmasi nilai selisih saldo awal pada sistem epersediaan. Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut untuk mengetahui secara langsung permasalahan maupun kesulitan yang dialami pengurus barang dalam penginputan saldo awal. “Kenapa saldo awalnya sampai dengan saat ini masih belum tuntas”, Tegas Kasubbag Tata Usaha Pusdatin, Suripto.

Suripto juga menambahkan agar pengurus barang yang hadir pada pertemuan hari ini untuk segera dapat menindaklanjuti hingga hari minggu mendatang (11/9), pasalnya sistem persediaan akan dikunci khusus untuk penginputan saldo awal. “Jadi hari senin sudah tidak ada lagi saldo awal, dan akan dikunci”, Tambah Suripto. Penguncian penginputan saldo awal dilakukan agar PD/UPD dapat melanjutkan ke fase selanjutnya yaitu penginputan transaksi mutasi barang.

Lebih lanjut jalannya kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan permasalahan yang dialami oleh masing-masing pengurus barang, adapun beberapa dari pengurus barang yang melakukan penginputan melebihi dari saldo nilai audited yang sudah ditetapkan sehingga harus dilakukan koreksi ataupun penyesuaian.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita