(JAMC, BPAD) Jakarta Asset Management Center (JAMC) melakukan tinjauan
lapangan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pertokoan
Glodok Blustru, Jl. Blustru, RT.001/RW.006, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota
Jakarta Barat, Jum’at (16/9).
Peninjauan lapangan
dalam rangka monitoring dan pengakhiran kerjasama dipimpin oleh Helmi N.
Adittya selaku Kepala Satuan Pelaksana Riset, Konsultasi, dan Manajemen Risiko,
Eka Mahlida selaku Kepala Satuan Pelaksana Hukum, Perjanjian, dan
Pendayagunaan, beserta jajaran Staf JAMC.
Barang Milik Daerah
berupa tanah seluas 1,745 m2 dan bangunan 9.497 m2 tersebut dikerjasamakan
dengan PT. Gerak Maju Abadi untuk dilakukan optimalisasi.
Helmi selaku Kepala
Satuan Pelaksana Riset, Konsultasi, dan Manajemen Risiko Unit Pengelola
Manajemen Aset meminta penjelasan kepada PT Gerak Maju Abadi terkait riwayat
penggunaan lahan dan bagaimana kronologi mengapa lantai 6 tidak lagi dipakai,
”bagaimana keadaan lahan parkir, dan bagian mana saja yang di manfaatkan?”
Tanya Helmi.
Daniel menjelaskan bahwa
pemanfaatan lahan aset milik DKI Jakarta ini digunakan sebagai lahan parkir dan
pemanfaatan pada lantai 6 (enam) sudah berhenti digunakan pada tahun 2017 dan
dibiarkan tidak dipakai oleh pemiliknya, untuk lantai 2 (dua) digunakan sebagai
tambahan untuk shalat Jum’at di kawasan blustru.