(JAMC, BPAD) Jakarta Asset
Management Center (JAMC) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Medan dan Badan Pengelola Keuangan
Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (14/09).
Kunjungan tersebut dalam rangka
Studi Tiru Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Hak Guna Bangunan (HGB)
di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Bertempat di Ruang Command
Center Lt. 5 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis kunjungan ini dipimpin oleh Kepala
Bidang Aset dan Investasi BPKAD Kota Medan serta Kepala Bidang Aset Barang
Milik Daerah BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda dibuka oleh Kepala
Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Manajemen Aset BPAD DKI Jakarta, Laila
Latifah dan dilanjutkan dengan pemaparan terkait peralihan layanan HGB di atas
HPL dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada
BPAD.
Lebih lanjut, jalannya
kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai mekanisme dan
formulasi pemberian rekomendasi, mekanisme pemberian rekomendasi HGB di atas
HPL di Tanah Eks Kota Praja, serta pemaparan persil aset HPL pada website Jakarta
Satu oleh Tenaga Ahli BPAD, Ade Rahmayadi.