BPKAD Kota Medan & BPKAD Pemprov Kalimantan Timur Melakukan Kunjungan untuk Pembelajaran HGB diatas HPL




(JAMC, BPAD) Jakarta Asset Management Center (JAMC) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Medan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (14/09).

Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Tiru Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Bertempat di Ruang Command Center Lt. 5 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Aset dan Investasi BPKAD Kota Medan serta Kepala Bidang Aset Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.

Agenda dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Manajemen Aset BPAD DKI Jakarta, Laila Latifah dan dilanjutkan dengan pemaparan terkait peralihan layanan HGB di atas HPL dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada BPAD.

Lebih lanjut, jalannya kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai mekanisme dan formulasi pemberian rekomendasi, mekanisme pemberian rekomendasi HGB di atas HPL di Tanah Eks Kota Praja, serta pemaparan persil aset HPL pada website Jakarta Satu oleh Tenaga Ahli BPAD, Ade Rahmayadi.


Kembali ke halaman berita