(BPAD Jakarta) Badan
Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta masuk kedalam tiga terbaik Badan
Publik untuk kategori Badan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI)
Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. BPAD berada pada posisi ketiga diikuti Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) diposisi kedua dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA) diposisi pertama (30/9).
Pencapaian BPAD
tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas penilaian yang
dilakukan Komisi Informasi terkait Self Assessment
Quistionnaire (SAQ) yang telah selesai dilangsungkan
beberapa waktu lalu dengan sasaran 163 Badan Publik pada 16 kategori se
Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari laman website
Komisi Informasi DKI Jakarta, raihan BPAD pada urutan ketiga tersebut
berdasarkan keputusan rapat pleno yang dilangsungkan oleh Komisi Informasi Provinsi
DKI Jakarta berdasarkan penetapan tersebut ditetapkan tiga terbaik untuk
masing-masing kategori. “Selamat kepada Badan Publik yang
berhasil menuju tahapan presentasi dan mengapresiasi semua Badan Publik yang
telah berpartisipasi mengikuti Monev KI DKI Jakarta Tahun ini.” Ujar Wakil
Ketua KI DKI Jakarta juga Ex Officio Ketua Pelaksana Monev 2022, Nelvia Gustina.
Badan publik yang
terpilih kemudian menyiapkan paparan presentasi untuk dilakukan penilaian
kembali pada tahapan dua sesuai dengan data pada SAQ. ”Penilaian persentasi ini
sangat penting, kami perdalam dari penilai internal dan eksternal”, Kata Nelvia.
Adapun penilaian Monev melalui tahapan Self Assesment Questionnaire (SAQ) terdiri dari 4 indikator pertanyaan yaitu indikator pengumuman informasi publik, indikator penyediaan informasi publik, indikator SOP layanan informasi dan yang terakhir indikator pengembangan IT.
(adt)