(BPAD, Jakarta) Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi menerima
dokumen berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta. Pernyerahan dokumen SHP tersebut diberikan langsung dari Kepala Suku
Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Barat, Yuwendry di akhir masa jabatannya, pada
hari Senin, (31/10).
Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 22 (dua puluh dua) Sertipikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan langsung oleh Kepala Suban PAD Kota Administrasi Jakarta Barat, Yuwendry. Berakhirnya masa jabatan Yuwendry sebagai Kepala Suku Badan Aset Kota Administrasi Jakarta Barat pada hari ini Senin, 31 oktober 2022. “Jakarta Barat tidak menyombongkan diri, pada hari ini kami akan menyerahkan sebanyak 22 sertipikat,” Ujar Yuwendry kala sambutan terakhir diakhir masa jabatannya. Yuwendry sendiri memasuki masa purna tugas pada 1 November 2022 dan telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 29 Tahun, 10 Bulan 18 Hari.
Lebih lanjut serah terima
tersebut dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Lt. 4 dengan disaksikan oleh
Fitri Ekawati Sutari, Selaku Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi
Aset, dan Yuli Yanti selaku Sub Koordinator Urusan Dokumentasi Aset.
Adapun total penyerahan
sertipikat yang dilaksanakan pada hari ini yakni 22 (dua puluh dua) Sertipikat
dari Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Barat dan 1 (satu) Sertipikat
dari Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Utara.
(adt)