Kasuban Aset Jakarta Barat Serahkan 22 Sertipikat di Akhir Masa Jabatan




(BPAD, Jakarta) Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi menerima dokumen berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyerahan dokumen SHP tersebut diberikan langsung dari Kepala Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Barat, Yuwendry di akhir masa jabatannya, pada hari Senin, (31/10).

 

Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 22 (dua puluh dua) Sertipikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan langsung oleh Kepala Suban PAD Kota Administrasi Jakarta Barat, Yuwendry. Berakhirnya masa jabatan Yuwendry sebagai Kepala Suku Badan Aset Kota Administrasi Jakarta Barat pada hari ini Senin, 31 oktober 2022. “Jakarta Barat tidak menyombongkan diri, pada hari ini kami akan menyerahkan sebanyak 22 sertipikat,” Ujar Yuwendry kala sambutan terakhir diakhir masa jabatannya. Yuwendry sendiri memasuki masa purna tugas pada 1 November 2022 dan telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 29 Tahun, 10 Bulan 18 Hari.

 

Lebih lanjut serah terima tersebut dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Lt. 4 dengan disaksikan oleh Fitri Ekawati Sutari, Selaku Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, dan Yuli Yanti selaku Sub Koordinator Urusan Dokumentasi Aset.

 

Adapun total penyerahan sertipikat yang dilaksanakan pada hari ini yakni 22 (dua puluh dua) Sertipikat dari Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Barat dan 1 (satu) Sertipikat dari Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Utara.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita