(BPAD, Jakarta) Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali beserta jajaran anggota legislatif dan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Badung berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut terkait studi komparasi perihal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/11).
Kunjungan kerja diterima
langsung oleh Sekretaris Badan, Ireni beserta Fitri Ekawati Sutari selaku Kepala
Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset. “Kami sangat berterima kasih Bapak
Ibu dapat berkunjung ke BPAD terkait Pengelolaan Aset di Provinsi DKI Jakarta,”
Kata Ireni kala sambutannya saat membuka studi banding.
Sementara itu Ketua
Komisi III DPRD Kab. Badung, I Wayan Sandra mengucapkan banyak terima kasih
atas penyambutan dan penerimaan kunjungan kerja yang dilakukan hari ini guna
bertukar pikiran dalam hal pengelolaan barang milik daerah. “Terima kasih telah
menyiapkan waktu untuk kami dapat bertukar pikiran mengenai pengelolaan aset
daerah”, Ujar Ketua Komisi III tersebut.
I Wayan Sandra juga
menambahkan bahwa Kabupaten Badung sendiri masih banyak permasalahan mengenai
aset sehingga kunjungan ini dirasa sangat penting dilakukan, terlebih kunjungan
kerja saat ini juga dihadiri Kepala Bidang Aset, BPKAD Kabupaten Badung, Oka
Antara beserta jajaran anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung.
Lebih lanjut jalannya
studi banding dilanjutkan dengan paparan terkait pengelolaan barang milik
daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus sesi tanya
jawab. Pemaparan materi sendiri mulai dari alur siklus barang milik daerah,
prosesi maupun mekanisme penghapusan hingga optimalisasi aset guna meningkatkan
potensi penerimaan.
Sementara itu I
Wayan Sandra juga menambahkan bahwa kunjungan ini tidak hanya berhenti sampai
disini, mengingat permasalahan atas aset di Kabupaten Badung masih banyak dan
akan kami bawa hasil buah tukar pikiran hari ini ke daerah kami. “Kami tidak
akan sampai disini saja, kami akan kembali,” Tutup Ketua Komisi III tersebut.
(adt)