Rapat Koordinasi Wilayah Pelaporan Aset guna Penyusunan LKPD Tahun 2022




(BPAD, Jakarta) Bidang Penatausahaan Aset (PUA) BPAD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, (22/11) melakukan pertemuan rutin rapat koordinasi wilayah dengan pendamping dan pelaksana rekonsiliasi aset di 5 (lima) wilayah Kota Administrasi dan 1 (satu) Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta.?

Rapat ini dibuka oleh Bapak Irfan Syahkuala, selaku Sub Koordinator Urusan Pelaporan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya Irfan menyampaikan, “Kegiatan ini sangat berdampak signifikan dalam pelaporan barang milik daerah, dengan monitoring dan evaluasi progres penyelesaian target pelaporan di setiap wilayah dapat mendorong PD/UPD untuk menyelesaikan penginputan dalam aplikasi SIERA sesuai dengan time line yang telah ditetapkan”.

Selain pembahasan rutin bersama, Sub Koordinator Urusan Pelaporaran Aset melakukan monitoring dan evaluasi setiap hari secara berkala terkait Konfirmasi dan Tindak Lanjut Identifikasi Kewajaran Penyajian Nilai Register dalam KIB PD/UPD berdasarkan data register barang fase reviu Semester I 2022, penginputan Belanja Modal dan Transaksi Non Belanja Modal Semester II Tahun 2022 dalam Aplikasi SIERA pada 746 PD/UPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga melalui rapat koordinasi wilayah (rakorwil), dapat memfasilitasi penyelesaian kendala/permasalahan terkait pelaksanaan pelaporan yang dihadapi, mendorong percepatan penyelesaian target pelaporan, sehingga diharapkan PD/UPD dapat menginput data barang milik daerah dengan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan time line yang telah ditetapkan guna penyusunan LKPD Tahun 2022.


Kembali ke halaman berita