(BPAD, Jakarta) Penatausahaan Aset (PUA) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, (1/12) melakukan pembahasan bersama terkait Persiapan Pelaksanaan Audit Interim BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta LKPD Tahun 2022 terkait Belanja Modal dan Aset Tetap PD/UPD. Pembahasan tersebut juga turut dihadiri Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Perangkat Daerah yang menjadi sampling pemeriksaan interim pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Irfan Syahkuala, selaku Sub Koordinator urusan Pelaporan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Dengan dilaksanakannya Audit Interim BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta LKPD Tahun 2022 terkait Belanja Modal dan Aset Tetap PD/UPD maka untuk PD/UPD yang memiliki realisasi SP2D agar segera menyiapkan data rincian barang dan melakukan penginputan di dalam aplikasi SIERA," jelas Irfan.
Sub koordinator Pelaporan Aset juga melakukan monitoring dan evaluasi progres penyelesaian penginputan rincian barang dalam aplikasi SIERA pada PD/UPD terkait, guna menyamakan realisasi anggaran/ SP2D dengan pertanggungjawaban rincian barang atau penginputan rincian barang pada aplikasi SIERA.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, akan mendorong perangkat
daerah yang menjadi sampling
pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 untuk
dapat menyiapkan data dengan lengkap, memfasilitasi penyelesaian
kendala ataupermasalahan terkait pelaksanaan pelaporan yang dihadapi guna
pelaksanaan Audit
Interim BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta LKPD Tahun 2022 terlaksana
dengan baik.