(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kunjungan kerja tersebut terfokus pada pengamanan aset, Rabu (14/12).
Kunjungan kerja Inspektorat Kabupaten Deli Serdang diterima langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan, dan Pelaporan, Riswan Sentosa, dan didampingi oleh Fauziah Rasad dan Marrissa Riresky S, selaku staf dari Sub Bidang Pembinaan.
Bertempat di Ruang Rapat 1, lantai 4 BPAD, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Riswan mengucapkan selamat datang kepada Sri Armayani, selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, beserta jajaran yang turut hadir dalam kunjungan kerja ini. “Kami sering melakukan kunjungan kerja ke Pulau Jawa, tapi baru kali ini akhirnya kami bisa berkunjung ke Jakarta,” ujar Armayani dalam pembukaannya. Selain itu Armayani juga mengungkapkan tujuannya ke BPAD Provinsi DKI Jakarta terkait pengamanan aset.
Riswan menjelaskan tentang pengamanan aset dimana ada tiga jenis, yaitu administrasi, fisik, dan hukum. “Baru semalam, kami selesai berkolaborasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan salah satu bentuk kerja sama kami dalam mengamankan aset yang ada di DKI Jakarta,”
Roni, selaku Tenaga Ahli BPAD turut menambahkan dalam hal belanja Barang Milik Daerah semua berkas harus terdokumentasi dengan baik, walaupun sulit tetapi pengecekan dokumentasi harus dilakukan.
Berbeda dari sebelumnya, BPAD Provinsi DKI Jakarta mengajak peserta kunjungan kerja untuk melakukan room tour seluruh ruangan yang ada di BPAD Provinsi DKI Jakarta, mulai dari lantai 4, 5, kemudian lantai 7.