Penginputan Belanja Modal oleh Pengurus Barang di wilayah Jakarta Timur




(BPAD, Jakarta) Proses Penginputan Belanja Modal semester II Tahun Anggaran 2022 tengah berlangsung, Kamis (16/12), Subbidang PAP SBPAD JT mendampingi Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Timur dan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Timur dalam verifikasi kelengkapan dokumen pendukung dan pelaksanaan penginputan Belanja Modal.


Kegiatan penginputan Belanja Modal merupakan bagian dari proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Adapun penyelesaian penginputan belanja modal memerlukan koordinasi erat dengan Pengurus Barang dan Bendahara PD/UPD. PD/UPD diharapkan dapat segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan untuk selanjutnya akan dilakukan penginputan Belanja Modal dan Non-Belanja Modal kedalam sistem SIERA (https://aset.jakarta.go.id/siera/). Di sisi lain, Subbidang PAP dan pendamping akan melaksanakan pengisian kertas kerja monitoring penginputan Belanja Modal dan Non-Belanja Modal hingga proses validasi.

Di sela penginputan belanja modal, Kepala Subbidang PAP  menerima konsultasi dari Sudin Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur terkait dengan kewajaran pencatatan barang milik daerah.


Kembali ke halaman berita