Pencanangan Percepatan Pensertifikatan 4.000 Register Bidang Tanah Se-DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2023 melakukan pencanangan percepatan pensertifikatan atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pencanangan tersebut rencananya akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan bulan Januari 2023, Rabu, (4/1).

Sebanyak 4.000 register bidang tanah ditargetkan untuk dilakukan pengamanan secara hukum berupa pensertifikatan atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengamanan secara hukum ini merupakan bentuk komitmen dan kolaborasi antara BPAD dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang sudah terjalin dengan baik.

Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam kunjungannya ke Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai penanda dimulainya percepatan sertifikasi atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Tahun 2023 ini. “Dari 4000 bidang tanah itu tentunya kita bekerjasama dengan Kanwil BPN, dan Kanwil BPN sangat mendukung, rencananya pencanangan kick off pensertifikatan akan dilakukan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan Januari mendatang,” kata Reza disela-sela pengukuran Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut sebanyak 4.000 register bidang tanah tersebut merupakan tanah prioritas yang akan dilakukan pensertifikatan berupa tanah di bawah naungan perangkat daerah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan hingga lingkup kantor pemerintahan se-DKI Jakarta.

Adapun 4.000 register bidang tanah tersebut dengan total luas tanah kurang lebih 10 juta meter persegi, termasuk jalan nasional sebanyak 57 ruas jalan yang disertifikatkan dalam bentuk hak pengelolaan lahan.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita