(BPAD, Jakarta) Badan
Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2023 melakukan
pencanangan percepatan pensertifikatan atas tanah aset milik Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta. Pencanangan tersebut rencananya akan dilakukan oleh
Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan bulan Januari 2023, Rabu, (4/1).
Sebanyak 4.000 register bidang
tanah ditargetkan untuk dilakukan pengamanan secara hukum berupa
pensertifikatan atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengamanan
secara hukum ini merupakan bentuk komitmen dan kolaborasi antara BPAD dan Kanwil
BPN Provinsi DKI Jakarta yang sudah terjalin dengan baik.
Kepala BPAD Provinsi
DKI Jakarta dalam kunjungannya ke Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,
menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai penanda dimulainya percepatan
sertifikasi atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Tahun 2023
ini. “Dari 4000 bidang tanah itu tentunya kita bekerjasama dengan Kanwil BPN, dan
Kanwil BPN sangat mendukung, rencananya pencanangan kick off pensertifikatan akan dilakukan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan Januari mendatang,” kata Reza disela-sela pengukuran Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut sebanyak 4.000 register bidang tanah tersebut merupakan tanah prioritas yang akan dilakukan pensertifikatan
berupa tanah di bawah naungan perangkat daerah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan
hingga lingkup kantor pemerintahan se-DKI Jakarta.
Adapun 4.000 register bidang
tanah tersebut dengan total luas tanah kurang lebih 10 juta meter persegi,
termasuk jalan nasional sebanyak 57 ruas jalan yang disertifikatkan dalam
bentuk hak pengelolaan lahan.
(adt)