JAMC Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT MRT Jakarta




(JAMC, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) melakukan perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan sejumlah aset Barang Milik Daerah (BMD), 6 Maret 2023.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Bangunan Hub dan JPO Lebak Bulus tersebut dilakukan oleh Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD Provinsi DKI Jakarta; Ifan Mohamad Firmansyah dan Direktur Utama PT MRT Jakarta; Tuhiyat.

 

"BPAD melalui UP JAMC berharap agar kerja sama pemanfaatan barang milik daerah ini dapat  meningkatkan kualitas transportasi publik pada wilayah Lebak Bulus dan sekitarnya, serta meningkatkan penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta pada Tahun 2024," ucap Irfan.


Ifan Mohamad Firmansyah menyampaikan pada hari ini telah dilakukan serah terima aset BMD kepada PT MRT, dalam rangka percepatan maupun peningkatan kualitas layanan yang ada di jembatan multiguna Poin Square Lebak Bulus. Penandatanganan ini dimaksudkan agar aset tersebut dapat dikelola langsung oleh PT MRT, sehingga dapat dilakukan proses pemanfaatan. 

 

Pihak JAMC akan tetap melakukan pemantauan secara berkala agar aset BMD ini dapat berfungsi, serta dapat dipelihara serta pengamanan secara optimal sehingga layanan publik bisa terjaga dengan baik.

 

 


Kembali ke halaman berita