BPAD Kunjungi BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bahas Percepatan Sertifikasi, Penyusunan Database hingga Inventarisasi Informasi Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan




BPAD Daerah Khusus Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kunjungan BPAD diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset (PSA) Riswan Sentosa dalam rangka percepatan sertifikasi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum), Penyusunan Database dan Inventarisasi Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan, Selasa (23/4).

Dalam lawatannya Riswan Sentosa menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan monitoring Sertifikasi Fasos Fasum yang akan dilakukan oleh BPAD melalui Bidang Perencanaan, Pemanfaatan, Penerimaan, Penggunaan & Penilaian (P5) kemudian kegiatan penyusunan database dan inventarisasi informasi Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan melalui UP Jakarta Asset Management Centre yang serta bekerja sama dengan Kantor Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi.

 

“Diharapkan selain percepatan, pelaksanaan monitoring sertifikasi Fasos & Fasum oleh pemegang SIPPT/IPPT/IPPTR serta inventarisasi dan penyusunan database Hak Atas Tanah Diatas Hak Pengelolaan sebagai upaya pengamanan hukum dan peningkatan pendapatan asli daerah dapat dilakukan di tahun ini”, Ujar Riswan Sentosa.

 

Sebagai informasi target Sertifikasi aset Fasos dan Fasum pada Tahun 2024 sebanyak 65 bidang untuk 6 wilayah yang ada pada Daerah Khusus Jakarta, sedangkan untuk kegiatan penyusunan database & inventarisasi informasi Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan berjumlah 46 Hak Pengelolaan.

 

Selain itu Kepala Kanwil ATR/BPN Daerah Khusus Jakarta Alen Syahputra menyampaikan akan mendukung percepatan sertifikasi termasuk hak pengelolaan termasuk fasos & fasum yang diajukan oleh BPAD Daerah Khusus Jakarta tahun ini. 

 


Kembali ke halaman berita