Sekretaris Daerah Kawal Percepatan Pengamanan Hukum Aset Pemerintah Provinsi DKJ




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Khusus Jakarta terus gencar melakukan pengamanan hukum atas aset berupa tanah sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2023 tentang Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah berupa Tanah, Rabu (15/5). 

Berbagai upaya terus dilakukan diantaranya dengan menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Joko Agus Setyono. Adapun agenda rapat koordinasi tersebut yakni pembahasan terkait kendala dan permasalahan pada Sertifikasi Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Rapat koordinasi turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Walikota Jakarta Selatan, serta Pejabat Struktural pada Perangkat Daerah terkait.

Joko Agus Setyono berpesan agar Jajaran Pemerintah DKJ tidak memberi celah serta memperkuat pengamanan fisik, hukum maupun administrasi terhadap seluruh aset milik Pemerintah Daerah Jakarta. Joko menambahkan bahwa salah satu upaya pencegahan yakni dengan selalu menggunakan dan memanfaatkan aset idle. “Aset Idle harus segera dimanfaatkan dan digunakan untuk mencegah penerobosan oleh pihak yg tidak berwenang” Tutupnya.


Kembali ke halaman berita