(BPAD, Jakarta) Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa penertiban. Kegiatan penertiban dilakukan bersama dengan Unsur Walikota Adm. Jakarta Barat, Kamis (3/7).
Kegiatan penertiban Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan hari ini berdasarkan Surat Tugas Nomor 561/AT.01.01 tentang Pengamanan Aset Barang Milik Daerah (BMD) di Jalan Putri Bungsu Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat.
Pengamanan Barang Milik Daerah berupa penertiban dipimpin langsung Plt. Asisten Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Barat, Imron didampingi oleh Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Adm. Jakarta Barat, Sigit Gunawan, Camat Kembangan, Lurah Meruya Selatan, UKPD terkait hingga unsur Aparat Penegak Hukum meliputi, TNI, Polri dan Satpol PP.
"Kita melaksanakan tugas pengaman aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ada di Jalan Putri Bungsu yang dahulu dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk kepentingan pribadi berupa pemancingan," Tegas Imron. Plt. Asisten Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Barat tersebut juga menambahkan pasca kegiatan ini aset yang berlokasi di Jalan Putri Bungsu tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh Pihak Ketiga maupun kegiatan penunjang urusan Pemerintahan.
Lebih lanjut pada kesempatan yang sama Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Adm. Jakarta Barat, Sigit Gunawan menyampaikan terima kasih atas koordinasi terjalin sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik. "Alhamdullilah hari ini telah dilakukan pengamanan aset bersama dengan unsur Walikota Jakarta Barat, seluas 3.141 m2," Ujar Sigit Gunawan.
(adt)