(BPAD, Jakarta) BPAD
bersama dengan Badan Cendana Bakti Jaya (BCBJ) Jakarta mengadakan sosialisasi
atau penyuluhan terkait penyelenggaraan perawatan Jenazah bagi Aparatur Sipil
Negara, Pensiunan dan keluarganya. Penyuluhan tersebut sebagai upaya memberikan
kemudahan dalam hal pemulasaran Jenazah khususnya di Lingkungan BPAD Provinsi
Daerah Khusus Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan penyuluhan
tersebut merupakan upaya dalam memberikan pemahaman serta pelayanan terhadap
ASN, Pensiunan dan keluarga pegawai BPAD yang dikhususkan pada perawatan,
pengurusan, pemulasaran hingga pengantaran Jenazah. Badan Cendana Bakti Jaya
merupakan suatu lembaga penerima hibah dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus
Jakarta dengan memberikan pelayanan kepada ASN, Pensiunan hingga Keluarga
terkait dengan pemulasaran Jenazah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub)
Nomor. 1895 Tahun 1985 dan Kepgub Nomor. 101 Tahun 2014 tentang Perawatan
Jenazah Pegawai, Pensiunan dan Keluarganya.
"Dalam kesempatan ini saya berharap sosialisasi ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, dengan adanya Badan Cendana Bakti Jaya ini, setidaknya kita dapat mengetahui layanan dari BCBJ terkait pemulasaran jenazah," Ujar Sekretaris BPAD, Ireni. Lebih lanjut agenda sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi meliputi jenis layanan Badan Cendana Bakti Jaya diantaranya perawatan jenazah, penyediaan barang dan perlengkapan jenazah serta pengangkutan dari rumah duka menuju tempat pemakaman.